PADA 24 September 2010 ini, diperingati 50 tahun Hari Tani. Sangat tepat bila peringatan Hari Tani ini dijadikan momentum untuk memperjuangkan hak-hak petani yang selama ini terpinggirkan, terutama yang terkait dengan akses tanah.Momentum Hari Tani memang lahir sejak adanya Undang-undang Pembaruan Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 pada masa pemerintahan Soekarno. Produk kebijakan ini secara umum bertujuan untuk merombak struktur penguasaan dan penggunaan tanah yang tidak adil melalui program land reform.
