Ad Code

Urgensi Otonomi Petani


SELAMA
ini secara umum posisi petani kita lemah dengan tingkat ketergantungan dan risiko usaha tani yang sangat tinggi. Contoh nyatanya, di awal musim petani kita sering kali sudah dihadapkan pada sulitnya mengakses bibit, pupuk, dan berbagai sarana produksi lainnya akibat harga yang mahal dan atau terjadi kelangkaan.

Mereka sangat tergantung pada perusahaan-perusahaan dan distributor penyedia input-input tersebut. Belum lagi kondisi alam tidak menentu akibat rusaknya lingkungan mikro dan makro, ditambah lagi dominasi tengkulak di pasar-pasar produk pertanian. Petani dengan segala keterbatasannya sering kali dirugikan, bahkan terjerat utang, karena ketiadaan modal terutama di awal musim tanam.

Salah satu penyebab hal tersebut adalah aplikasi konsep pertanian yang bercorak sentralistik dan hegemonik yang diaplikasikan pemerintah, terutama pemerintahan Orde Baru. Konsep itu sama sekali tidak berorientasi pada penguatan basis lokal dan sistem pertanian rakyat. Dominasi pemerintah dalam mengontrol aktivitas pertanian sangat tinggi. Akibatnya, ketergantungan petani juga semakin tinggi dan pada akhirnya mematikan kreativitas dan inisiatifnya.

Sekadar kilas balik, sejak dulu hak-hak otonom petani kita memang telah terampas. Di zaman prakemerdekaan, petani kita tidak kuasa menentukan jenis komoditas yang ditanam di lahannya sendiri akibat kebijakan tanam paksa. Mereka dipaksa menanam berbagai komoditas pertanian yang laku di pasar internasional atas kehendak kaum penjajah.

Di era Orde Baru, meskipun pada awalnya perhatian pada sektor pertanian terasa sekali, hal ini dilakukan dengan tangan-tangan besi yang mengekang kebebasan bertani. Hasilnya memang luar biasa. Namun, eksesnya ialah posisi petani semakin tergantung dan terkotak-kotak menjadi kelompok yang lemah secara sosial, ekonomi, dan politik karena bertani tanpa inisiatif dan kreativitas. Semua harus patuh mengikuti program pemerintah.

Revolusi hijau

Program revolusi hijau adalah salah satu program yang paling signifikan pengaruhnya terhadap kemandirian petani. Di satu sisi program ini memang berhasil melipatgandakan produksi pertanian. Namun, di banyak sisi yang lain hal itu justru membuat petani semakin bergantung. Revolusi hijau menuntut adanya intensifikasi pertanian dan mengedepankan sisi produksi saja, boros unsur hara, serta cenderung mengabaikan ekosistem dan budaya lokal.

Revolusi hijau juga memaksa penggunaan input-input produksi semacam benih unggul, pupuk, obat-obatan, ataupun alat-alat pertanian. Persoalannya, sebagian besar input produksi semacam ini dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Belum lagi masalah distribusi yang juga dikuasai beberapa kelompok yang dengan mudah mempermainkan harga dan stok. Jelas petani tidak mempunyai kemandirian dan mudah terombang-ambing.

Dalam aplikasinya, petani tidak dianggap sebagai informan yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan pertanian. Informasi yang dimiliki petani, baik yang menyangkut teknologi pertanian maupun tata cara pemanfaatan sumber daya alam, oleh para perencana pembangunan pertanian diabaikan begitu saja karena dianggap tidak ilmiah.

Selain itu, petani kita pada umumnya mempunyai lahan yang sempit sehingga memiliki skala ekonomi rendah. Sebagian besar dari mereka bukan petani pemilik sendiri alias menjadi buruh tani. Kondisi marjinal demikianlah yang membuat petani kita semakin lemah untuk bersaing dengan petani luar. Sebab, selain produktivitasnya rendah, petani juga tidak berorientasi pada kualitas.

Tentunya dengan persoalan kompleks yang dihadapi petani saat ini, yang diperlukan bukan hanya pendekatan kultural, melainkan juga pendekatan struktural dan politis. Salah satunya ialah sesegera mungkin memberikan hak otonomi kepada petani dalam rangka menciptakan kemandirian. Otonomi petani menjadi sangat penting, terutama ketika berhadapan dengan kapitalis atau bahkan hegemoni pemerintah yang ingin mengatur segala sendi kehidupan petani.

Bebas menentukan pilihan

Otonomi petani perlu terus dikembangkan agar pelaku pertanian semakin bebas menentukan pilihan yang lebih menguntungkan. Peran pemerintah yang selama ini sebagai pelaksana pembangunan hendaknya semakin digeser ke arah yang terbatas pada pembuatan kebijakan, katalisator, dan dinamisator. Pemerintah seharusnya juga semakin mengurangi perannya sebagai pelaksana. Kelembagaan pemerintah, sistem kekuasaan dan politik, serta ilmu pengetahuan dan teknologi pun jangan sampai berubah menjadi bentuk dominasi baru yang menindas petani.

Salah satu esensi pemberian hak otonomi adalah memberikan kemudahan akses berusaha tani (pupuk dan saprodi lainnya) dan insentif yang mendorong produktivitas, misalnya dengan harga-harga yang layak. Petani juga harus didorong untuk mengembangkan kreativitasnya sehingga lebih mandiri dalam menyediakan sarana produksi pertanian. Mendorong petani untuk lebih aktif dan kreatif dalam melakukan kegiatan pertanian merupakan langkah penting meskipun memerlukan usaha keras dan waktu yang tidak sedikit.

Yang lebih penting, petani tidak hanya sekadar untuk dieksploitasi produktivitasnya, tetapi juga harus diperhatikan hak-hak ekonomi, hak kebudayaan, dan hak meningkatkan kemampuan dirinya. Otonomi petani juga tidak hanya menyangkut masalah kesejahteraan ekonomi, tetapi lebih dari itu juga menyangkut keberdayaan petani dalam segala hal. Dengan demikian, petani menjadi pribadi yang mandiri, tidak mudah dieksploitasi dan dipolitisasi.

*Artikel ini telah dimuat di harian KOMPAS edisi Jawa Barat, 4 April 2007.

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code